Rabu, 21 Juni 2017

UangTeman Kini Telah Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan!

Hai Teman,

Kabar gembira tentunya untuk kita semua, karena hari ini UangTeman telah secara resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 77/POJK.01/2016 tentang fintech peer-to-peer lending (P2P), UangTeman di bawah naungan PT. Digital Alpha Indonesia akhirnya mendapatkan kepercayaan pemerintah dan publik. Hal ini tentunya merupakan langkah baru bagi UangTeman untuk membuktikan komitmen nyata kami terhadap perlindungan konsumen dengan menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum di Indonesia.

 

Nah, bagi kamu yang masih ragu untuk mengandalkan kami sebagai teman terbaik yang bisa memberikanmu bantuan di saat-saat kamu butuhkan, mending hapus deh jauh-jauh keraguan itu. Pertemanan baik yang sudah terjalin dengan Otoritas Jasa Keuangan ini merupakan langkah awal yang baik untuk memperluas lagi pertemanan kita. Maukah kamu berteman dengan kita juga? Dengan UangTeman semua #UrusanBeres!

 
 
Pinjam sekarang
Facebook Twitter Instagram undefined

Tidak ada komentar:

Posting Komentar