Akun virtual—untuk trading riil! | | Dengan gembira kami menyajikan metode pembayaran Akun Virtual ke hadapan Anda. Ini didukung oleh mayoritas bank populer: Mandiri, Danamon, CIMB, dan Permata! Terlebih lagi, Anda dapat mendanai ulang akun virtual melalui ATM Bersama apa saja, Prima, jaringan Alto. jika Anda sudah tahu cara pemakaiannya—segera langsung mulai | | | Bagaimana cara kerjanya? | Langkah 1 | | | | Pilih metode Akun Virtual di halaman deposit kami dan ikuti petujuk sederhana yang disajikan. Anda akan diarahkan ke halaman konfirmasi. Pastikan kembali seluruh detail benar dan klik Bayar. Anda akan melihat layar berisi informasi pembayaran Anda. Catat atau simpan kode pembayaran—Anda akan memerlukannya nanti. | Langkah 2 | | | | | - Masukkan kartu ATM Anda dan pilih menu Transfer tergantung pada bank Anda.
- Pilih Pembayaran multi, Akun Bank, atau Akun Virtual tergantung pada bank Anda.
- Masukkan kode bank jika diperlukan, lalu masukkan kode pembayaran yang Anda dapatkan dari kami dan lakukan konfirmasi dengan cara menekan Benar atau Lanjut tergantung pada bank Anda.
- Masukkan jumlah tepat yang Anda cantumkan dalam halaman deposit kami dan lakukan konfirmasi atas seluruh informasi yang Anda masukkan sekali lagi jika diperlukan.
| | | | Akun virtual untuk online banking | | | - Masuk ke akun internet banking Anda dan masuk ke menu Transfer.
- Pilih Pembayaran multi, Akun Bank, atau Akun Virtual tergantung pada bank Anda.
- Pilih sumber dana jika diperlukan, lalu masukkan kode pembayaran yang Anda dapatkan dari kami.
- Masukkan jumlah tepat yang Anda cantumkan dalam halaman deposit kami. Konfirmasikan jika diperlukan.
- Masukkan kode konfirmasi dari bank Anda—biasanya dikirim melalui pesan teks atau pemberitahuan.
| | | Step 3 | | Selesa! Anda siap untuk melakukan trade. Dan jangan lupa untuk menyimpan buktinya! 🎉 | | Lakukan deposit | | | | | Berdaganglah di aplikasi kami |  | | | | Business license no. 19776 IBC 2011 | | Alamat yang terdaftar: Suite 305, Griffith Corportate Centre, Beachmont, Kingstown, St. Vincent and the Grenadines | | © 2020 Octa Markets Incorporated | | | | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar